*** Memasuki masa tenang masih banyak baliho yang
terpasang***

Terpampang
– memasuki masa tenang kampanye pemilu 2014 ini, masih saja ada partai politik
dan calon legislative yang belum menurunkan baliho yang di temple dipinggi
jalan, seperti yang tampak di pintu masuk tol Buah-Batu pada hari Senin.
(07/04). (Rizal Fadillah S)
Bandung -- Tanggal 09 April 2014 besok seluruh rakyat
indonesia akan melaksanakan pencoblosan untuk memilih para wakil rakyat, dalam
hajatnya ini para calon legislative (caleg)
dan partai politik (Parpol) diberikan leluasa untuk berkampanye dan mengenalkan
diri kepada masyarakat untuk mendapatkan suara sebanyak-banyakannya.
Namun
sejak tanggal 07/04/2014 KPU kota Bandung sudah menetapkan masa tenang bagi
partai politik dan calon legislatif untuk tidak melakukan sesuatu hal yang
berbau kampanye ataupun sosialisasi dalam pencalonannya di pemilu tahun 2014
ini. Sesuai aturan KPU, tak boleh ada atribut kampanye yang terpajang
bertepatan masa tenang. Hal ini berlangsung selama tiga hari jelang
pencoblosan.
Tetapi
pada kenyataannya masih banyak bendera partai politik dan foto calon legislatif
yang terpangpang di atas pohon, tiang listik, jembatan penyebrangan. Para tim
sukses para calon tidak bertanggung jawab untuk membersihkan dan mencabut
kembali baliho yang mereka pasang sebelumnya.
Seperti
yang diutarakan anggota panwaslu kota Bandung, Agung (28) bahwa kenyataan di
lapangan masih banyak baliho-baliho para calon legislatif yang terpasang di
sudut-sudut jalan di kota Bandung, sehingga Satpol PP dan Panwaslu yang
langsung turun tangan untuk membersihkan baliho tersebut, padahal ini merupakan
tugas dari para tim sukses calon legislatif sendiri.
"Kami
dari Panwaslu menggandeng Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam)
Kota Bandung, dan Camat untuk turun langsung ke jalan untuk menertibkan atribut
para caleg, dalam 1 kecamatan bisa mencapai 1500 sampai 2000 baliho yang kami
tertibkan." Ujarnya kepada BandungOke.com Senin, (07/04).
Selain
itu Panwaslu mengajak masyarakat umum untuk membantu dalam penertiban artibut
partai politik dan para calon legislatif yang masih terpangpang di sekitaran
kota Bandung, "Kami semua berharap
masyarakat sendiri bisa membantu untuk penertiban ini karena bantuan dari
masyarat sangat membantu kami untuk mensukseskan pemilu yang bersih dan
lancar," Tambahnya.
Memasuki
masa tenang, ternyata masih ada alat peraga kampanye serta atribut partai
politik (parpol) dan caleg yang terpasang di Kota Bandung. Atribut yang tetap
mejeng itu bertebaran di lokasi-lokasi strategis.
Berdasarkan
pantauan, Minggu (06/04/2014), atribut kampanye parpol dan caleg berupa
spanduk, baliho, dan bendera, terpajang di tiang listrik serta pohon. Tempatnya
antara lain di Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan
Antapani, Jalan Supratman, Pintu Tol Buah-Batu dan Jalan Kiaracondong. (Rizal
Fadillah S)







0 komentar:
Posting Komentar