Minggu, 02 November 2014

Memasuki masa tenang masih banyak baliho yang terpasang

*** Memasuki masa tenang masih banyak baliho yang terpasang***


Terpampang – memasuki masa tenang kampanye pemilu 2014 ini, masih saja ada partai politik dan calon legislative yang belum menurunkan baliho yang di temple dipinggi jalan, seperti yang tampak di pintu masuk tol Buah-Batu pada hari Senin. (07/04). (Rizal Fadillah S)



Bandung -- Tanggal 09 April 2014 besok seluruh rakyat indonesia akan melaksanakan pencoblosan untuk memilih para wakil rakyat, dalam hajatnya ini para calon legislative  (caleg) dan partai politik (Parpol) diberikan leluasa untuk berkampanye dan mengenalkan diri kepada masyarakat untuk mendapatkan suara sebanyak-banyakannya.

Namun sejak tanggal 07/04/2014 KPU kota Bandung sudah menetapkan masa tenang bagi partai politik dan calon legislatif untuk tidak melakukan sesuatu hal yang berbau kampanye ataupun sosialisasi dalam pencalonannya di pemilu tahun 2014 ini. Sesuai aturan KPU, tak boleh ada atribut kampanye yang terpajang bertepatan masa tenang. Hal ini berlangsung selama tiga hari jelang pencoblosan.



Tetapi pada kenyataannya masih banyak bendera partai politik dan foto calon legislatif yang terpangpang di atas pohon, tiang listik, jembatan penyebrangan. Para tim sukses para calon tidak bertanggung jawab untuk membersihkan dan mencabut kembali baliho yang mereka pasang sebelumnya.

Seperti yang diutarakan anggota panwaslu kota Bandung, Agung (28) bahwa kenyataan di lapangan masih banyak baliho-baliho para calon legislatif yang terpasang di sudut-sudut jalan di kota Bandung, sehingga Satpol PP dan Panwaslu yang langsung turun tangan untuk membersihkan baliho tersebut, padahal ini merupakan tugas dari para tim sukses calon legislatif sendiri.

"Kami dari Panwaslu menggandeng Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung, dan Camat untuk turun langsung ke jalan untuk menertibkan atribut para caleg, dalam 1 kecamatan bisa mencapai 1500 sampai 2000 baliho yang kami tertibkan." Ujarnya kepada BandungOke.com Senin, (07/04).

Selain itu Panwaslu mengajak masyarakat umum untuk membantu dalam penertiban artibut partai politik dan para calon legislatif yang masih terpangpang di sekitaran kota Bandung,  "Kami semua berharap masyarakat sendiri bisa membantu untuk penertiban ini karena bantuan dari masyarat sangat membantu kami untuk mensukseskan pemilu yang bersih dan lancar," Tambahnya.

Memasuki masa tenang, ternyata masih ada alat peraga kampanye serta atribut partai politik (parpol) dan caleg yang terpasang di Kota Bandung. Atribut yang tetap mejeng itu bertebaran di lokasi-lokasi strategis.


Berdasarkan pantauan, Minggu (06/04/2014), atribut kampanye parpol dan caleg berupa spanduk, baliho, dan bendera, terpajang di tiang listrik serta pohon. Tempatnya antara lain di Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Antapani, Jalan Supratman, Pintu Tol Buah-Batu dan Jalan Kiaracondong. (Rizal Fadillah S)

0 komentar:

Posting Komentar

follow

Mengenai Saya

Foto saya
Akun Lainnya : Twitter&Instagram : @Rizalfadillah Facebook : Rizal Fadillah Siptriandy